Penahanan Diperpanjang, Eks Menpora Masih Titip Pesan soal Sea Games

Penahanan Diperpanjang, Eks Menpora Masih Titip Pesan soal Sea Games

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 15:14 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Lama penahanan Imam Nahrawi di balik jeruji rumah tahanan (rutan) KPK diperpanjang. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih menitipkan pesan agar olahraga Tanah Air berprestasi.

"Tadi perpanjangan (penahanan) saja," ujar Imam sembari berjalan ke arah luar KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Imam tampak mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Tangannya yang terbalut borgol tertutup map warna merah yang dipegangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Doakan ya Indonesia nanti menyongsong Sea Games 2019 di Filipina. Semoga berhasil," kata Imam yang terus berjalan menuju mobil tahanan.

Imam dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan suap terkait hibah KONI yang totalnya Rp 26,5 miliar. Selain itu KPK juga menduga Imam menerima uang berkaitan dengan jabatan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas).

Imam sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Namun, majelis hakim menolak gugatan praperadilan Imam itu sehingga status tersangkanya tetap sah.




Simak juga video Timnas U-23 Uji Coba Lawan Iran Jelang SEA Games 2019:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads