"Tadi perpanjangan (penahanan) saja," ujar Imam sembari berjalan ke arah luar KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Imam tampak mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Tangannya yang terbalut borgol tertutup map warna merah yang dipegangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doakan ya Indonesia nanti menyongsong Sea Games 2019 di Filipina. Semoga berhasil," kata Imam yang terus berjalan menuju mobil tahanan.
Imam dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan suap terkait hibah KONI yang totalnya Rp 26,5 miliar. Selain itu KPK juga menduga Imam menerima uang berkaitan dengan jabatan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas).
Imam sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Namun, majelis hakim menolak gugatan praperadilan Imam itu sehingga status tersangkanya tetap sah.
Simak juga video Timnas U-23 Uji Coba Lawan Iran Jelang SEA Games 2019:
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini