Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria berbaju hitam yang diketahui bernama Yusminardi (22) marah-marah dan menendang kakeknya, Wasidi (65), yang mengasuhnya sejak kecil. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala sang kakek yang sudah tergeletak di lantai dalam rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11) di tempat tinggal mereka di Dusun Delesari, Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Video mulai viral di media sosial Rabu (20/11) sore kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho mengatakan kasus ini bukan delik aduan, tapi tetap bisa diproses dengan laporan polisi tipe A.
"Kita bisa buat laporan tipe A, ini meresahkan masyarakat," kata Nanung kepada detikcom di kantornya, Kamis (21/11/2019).
Saat ini pelaku masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskirm Polres Kendal. Nanung menjelaskan terhadap korban juga dilakukan visum.
"Saya proses hukum dulu kalau pihak korban mau memaafkan ya di restorative justice. Ini kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini