"Kita akan buat informasi bahwa kita melayani percepatan investasi di Bali. Nanti mereka-mereka yang mau invest, yang merasa memerlukan kita, merasakan hambatan-hambatan (silakan) menyampaikan ke kita," ucap Kepala Kejati Bali, Idianto, di kantornya, Jalan Tantular, Renon, Bali, Kamis (21/11/2019).
"Kita ekspos dulu hambatannya apa. Dari ekspos itu nanti kita akan terjun ke lapangan (mengecek) apakah benar hambatan itu dan nanti kita akan memangkas hambatan itu. Sepanjang ini tidak melanggar hukum, tentunya kita luruskan dan percepat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas hambatan apa yang selama ini diketahui?
Menurut Idianto, para investor kerapkali kurang memahami regulasi yang ada di Indonesia. Selain itu ada pula hambatan berupa oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan dari investor.
"Biasa yang dialami investor itu regulasi, pemahaman dari kita nggak begitu menguasai, ada juga hambatan oknum yang memanfaatkan mau mendapatkan keuntungan pribadi sehingga sebelum mendapatkan keuntungan ini mencari-cari, menghambat. Dengan adanya ini kita mau pangkas itu, oknum birokrasi dan termasuk selama ini aparat penegak hukum itu termasuk analisis dari presiden," kata Idianto.
Idianto menyebut satgas itu bernama Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha. Selain itu dia juga menggemborkan gerakan penyelamatan aset negara.
Dia mengaku gerakan yang diinisiasinya itu mendapat sambutan positif termasuk dari kepala daerah di Bali. Tampak sejumlah kepala daerah yang datang dalam deklarasi kegiatan itu adalah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Klungkung Suwirta, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Bupati Bangli I Made Gianyar serta perwakilan dari kabupaten/kota lainnya.
"Kami mengharapkan dukungan kalau ada hambatan atau tidak transparan disampaikan ke kita supaya bisa jadi koreksi dan masukan ke kita supaya berjalan lancar," kata Idianto.
Di lokasi yang sama, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengaku senang dengan pembentukan satgas ini. Dengan adanya satgas ini Eka merasa mendapat dukungan untuk menginventarisasi aset yang ada.
"Sangat bagus sekali, ini jemput bola, selama ini kita parsial, jalan sendiri-sendiri sekarang ada satgasnya ada tim yang akan membantu kita, mau nggak mau kita akan bersih-bersihlah istilahnya. Melihat dokumen-dokumen lama ada nggak aset yang secara hukum hak kita tapi selama ini kita biarkan, kita akan evaluasi," terang Eka.
Halaman 2 dari 2