Perihal itu disebut Polri sebagai institusi asal Firli tidak menjadi masalah. Baik Polri maupun Firli meyakini tetap profesional.
"Tidak ada (intervensi). Profesional, independen ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal di Aula Awaluddin Jamil, Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal potensi rangkap jabatan Kabaharkam dan Ketua KPK yang akan diemban Firli, Idham sudah pernah memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (20/11) kemarin. Idham mengatakan Firli akan diberhentikan dari jabatannya setelah resmi dilantik sebagai Ketua KPK tetapi tidak harus mundur sebagai anggota Polri.
"Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan Bapak Ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham.
(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini