"Pak Wapres kan juga sebelumnya, pada kejadian yang pertama Ibu Sukma yang membandingkan lagu Indonesia lebih merdu dari azan. Terus soal konde lebih indah dari cadar. Itu kan juga waktu itu diminta oleh Pak Ma'ruf Amin juga untuk dimaafkan karena tidak ada niat," kata Irvan kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
"Nah, kejadian itu (membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno) juga diminta beliau untuk dimediasi saja. Nanti jaminannya apa untuk tidak mengulanginya lagi?" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan mengaku bersedia mencabut laporannya jika ada pihak yang menjamin. Dia menegaskan pihak penjamin itu juga harus bersedia menanggung konsekuensi apabila Sukmawati mengulangi perbuatan serupa.
"Boleh (cabut laporan), kalau ada yang menjamin. Tapi, kalau misalnya kejadian itu (terulang) konsekuensinya apa? Ganti rugi kepada umat apa? Apa yang menjaminnya itu kita penjara, atau ganti rugi dalam bentuk apa," papar Irvan.
"Kalau cuma, 'saya jamin'. Terus nanti ngulanginya lagi kita cuma sekadar, 'udah laporin'. Nggak ada jaminan untuk, jaminan yang betul-betul menjamin dirinya kalau misalnya terjadi lagi, 'saya yang siap dipenjara', misalnya," sambung dia.
Mantan Ketua FPI Jakarta Polisikan Sukmawati Soekarnoputri:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini