Persiapan Kemenhub Hadapi Natal dan Tahun Baru 2019

Persiapan Kemenhub Hadapi Natal dan Tahun Baru 2019

Nurcholis Ma - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 18:34 WIB
Foto: Kementerian Perhubungan
Jakarta - Untuk mempersiapkan masa libur natal dan tahun baru (Nataru), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Koordinasi. Kesiapan infrastruktur jalan, aspek keselamatan, hingga penyesuaian tarif jadi bahasan untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan nataru yang dimulai pada 19 Desember 2019 dan berakhir pada 6 Januari 2020 ini.

"Saya mohon disiapkan terutama menyangkut aspek keselamatan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Aryaduta Jakarta, pada Selasa (19/11/2019). Budi mencontohkan kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba tahun lalu meskinya bisa diantisipasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia meminta agar para operator angkutan penyeberangan memastikan kelengkapan life jacket, sekoci, dan fasilitas keselamatan lainnya. Meski volume arus lalu lintas pada saat Nataru tidak sebesar angkutan lebaran, namun menurutnya kesiapan harus tetap dioptimalkan.


"Memang dari jumlah penumpang ataupun masyarakat yang akan memanfaatkan jasa angkutan penyeberangan tidak sebanyak pada saat lebaran, namun demikian harus tetap dipersiapkan dengan baik," kata Budi.

Terkait kesiapan infrastruktur jalan, Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya. Salah satunya dengan mulai dibukanya tol layang Jakarta-Cikampek meskipun saat ini masih sedang dibahas tarifnya.

"Jalan tol untuk yang elevated sudah bisa dipakai. Bukan fungsional lagi, tapi sudah operasional," ujar Budi.

Kemudian untuk jalan tol Lampung sampai Palembang yang telah diresmikan Presiden Jokowi, kata Budi, saat ini sedang dilakukan penyempurnaan fasilitas rest area. Pada masa angkutan Nataru, akan dilakukan pengaturan operasional kendaraan barang. Namun, menurutnya pada Nataru kali ini, pihaknya akan akomodatif terhadap berbagai masukan.

"Biasanya pembatasan kendaraan barang dilakukan pada 2 atau 3 hari sebelum hari H, selama 2 hari. Kami akan perhatikan kapan harinya dan jam pengaturan operasional kendaraan barang tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa akomodatif yang dimaksud adalah dalam menetapkan kebijakan pihaknya tidak hanya melihat dari sudut pandang pemerintah semata, namun juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan dunia usaha.

Selain itu, Budi secara khusus meminta agar kapal penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Ia meminta PT. ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola untuk meningkatkan e-ticketing dan cashless kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan penyeberangan.


"Kalau bisa di-make up-lah, kapal-kapal itu, entah itu AC-nya, atau tempat duduknya, agar pelayanan menjadi lebih baik," ujar Budi.

Selain itu, pada saat terjadi lonjakan jumlah penumpang ataupun kendaraan yang akan menyeberang, juga perlu dibuat jalur khusus dan dermaga khusus bagi sepeda motor, menambah jumlah gate pembelian tiket, menyiapkan prosedur penanganan keadaan darurat di pelabuhan penyeberangan, serta berkoordinasi dengan kepolisian terkait keamanan dan juga berkoordinasi dengan pihak pemangku kepentingan lainnya di pelabuhan penyeberangan.

Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Antar Provinsi

Pada rapat koordinasi ini, Budi juga menyampaikan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi jelang musim Nataru. Menurutnya, pada akhir tahun 2019 ini kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang disetujui adalah sebesar kurang lebih 10%. Payung hukum penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut berupa Keputusan Menteri Perhubungan.

"Tanggal 1 Desember 2019, kita akan mulai tarif yang baru. Setelah ditandatangani Pak Menhub, kami segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Budi.

Sebelumnya, telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Berdasarkan formulasi yang baru tersebut maka dilakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

Pada akhir tahun 2019 ini, kata Budi, tarif penyeberangan di sejumlah lintasan akan meningkat, antara lain di lintas Ketapang-Gilimanuk akan meningkat 18,74%, lintas Merak-Bakauheni akan meningkat 14,51%, dan lintas penyeberangan Lembar-Padangbai tarifnya akan meningkat 13,15%.

Menurut Budi, kenaikan tarif dapat dilakukan setahun sekali setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, serta dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

Selain Budi, dalam dalam rapat koordinasi tersebut, hadir juga Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Chandra Irawan, Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, serta Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi. Sejumlah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga nampak menghadiri acara tersebut. Selain itu, hadir pula para pemilik perusahaan operator angkutan penyeberangan.




Tonton juga video Kapal hingga Bus Amfibi, Calon Transportasi di Ibu Kota Baru:

[Gambas:Video 20detik]



(ujm/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads