"Ya itu bagus sekali supaya tidak menimbulkan kecemburuan," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Dia mengatakan larangan itu juga bisa mencegah munculnya ketidakpuasan masyarakat. Ma'ruf meminta kebijakan itu ditiru instansi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, aturan agar anggota Polri hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.
"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari," kata Irjen Listyo saat dihubungi, Sabtu (16/11).
Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.
Tonton video Dilarang Pamer Kemewahan, Polri: Polisi Harus Tampil Sederhana:
(fdu/haf)