"Anggaran untuk 2020 sekitar Rp 100 miliar," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahun ini sekitar Rp 80 miliar, ada empat lokasi," kata Juaini.
Juani mengatakan, masing-masing alat memiliki biaya yang berbeda. Hal ini sesuai dengan besar kecilnya kapasitas air yang diproduksi.
"Tergantung kapasitasnya, ini (SWRO di Pulau Payung) agak kecil nih 0,25 liter perdetik. Biayanya sekitar Rp 20 miliaran," kata Juaini.
"Yang agak besar itu di Pulau Panggang, hampir 1500 liter. Buat kepala keluarga itu agak besar anggarannya sekitar Rp 30 hingga Rp 40 miliar," tuturnya.
Juaini menyebut, pihaknya akan kembali memasang SWRO di beberapa pulau pada tahun 2020. Diantaranya pulau Tidung, Lancang, hingga Sebira.
"2020 kita masih lanjut ada beberapa pulau lagi. Ada di beberapa tempat di sekitar Pulau Seribu, ada di Tidung juga, Harapan, dan Lancang, termasuk Sebira," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, warga akan dikenakan tarif untuk mendapatkan air tersebut. Tarif tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 34 tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Otimatis Air Minum.
"Jadi tarif di sini sesuai dengan Pergub ya, untuk yang kemudian sosial itu Rp 25 rupiah per liter, untuk rumah tangga Rp 32 rupiah per liter. Pergub 34 Tahun 2018 tentang tarif itu diatur juga disitu, tarif seluruh DKI Jakarta termasuk yang ada di Kepulauan Seribu," tutur Hernowo.
Tonton Blak-blakan William Aditya: Transparansi Harga Mati:
(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini