"Hari ini saksi yang tidak hadir yang pertama adalah Muhaimin Iskandar. Ini anggota DPR RI Fraksi PKB, saksi untuk HA (Hong Arta John Alfred) terkait dengan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di proyek Kementerian PUPR Tahun 2016," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Cak Imin rencananya diperiksa sebagai saksi hari ini. KPK mengaku akan melakukan penjadwalan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus tersebut, hari ini KPK memeriksa 2 saksi. Kedua saksi itu dicecar penyidik mengenai penerimaan uang terkait proyek di Kementerian PUPR tersebut.
"Pemeriksaan dua saksi ini terkait dengan penerimaan uang terkait dengan aliran hadiah di pekerjaan proyek Kementerian PUPR," ucap Yuyuk.
Dihubungi terpisah, Ketua DPP PKB Daniel Johan, yang dimintai konfirmasi soal alasan Cak Imin, mengaku belum bisa berkomentar. "Maaf, karena belum paham jadi belum bisa komentar," kata Daniel Johan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini