"Kalau cuma sekadar peraturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), BPIP kan setara dengan lembaga pemerintah nonkementerian. Jadi, setara dengan kementerian," katanya di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/11/2019).
Padahal, kata dia, yang mau diatur adalah lintas sektoral, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menaungi lembaga pendidikan umum, serta Kementerian Agama dengan yayasan pendidikan berbasis agama.
Hal tersebut disampaikannya saat Pembekalan Materi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Penceramah, Pengajar, dan Pemerhati yang digelar di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Borobudur, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widodo mengapresiasi langkah BPIP membicarakan bersama soal pengembalian Pendidikan Pancasila di sekolah dengan Menteri Agama maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya kira ini sebuah langkah strategis. Sebab ini memang harus dibereskan dulu. Dalam artian, diperlukan kesamaan pemahaman soal materi," katanya.
Selain mewajibkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran, dari playgroup sampai yayasan pendidikan agama, kata dia, harus pula ada standardisasi materinya.
"Ini kan pekerjaan berat lagi, ya. Sekaligus jalan untuk meluruskan sejarah yang selama ini berkembang simpang siur," kata Widodo. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini