Sebanyak 294 desa akan melangsungkan Pilkades serentak di Kabupaten Magelang, Minggu (24/11) mendatang. Dari 294 desa tersebut, salah satunya Desa Kemutuk, Kecamatan Tempuran.
Camat Tempuran, Daryoko Umar Singgih, mengatakan, Desa Kemutuk memiliki jumlah DPT paling kecil di Magelang, hanya 344 warga yang memiliki hak pilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilkades di desa tersebut diikuti 2 pasangan calon kades yakni Siswanto, warga Kabupaten Cilacap, dan Mat Roit, warga Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang.
"Pak Siswanto berdomisili di Cilacap, tapi beliau putera desa setempat. Mat Roit, warga Kaliangkrik," kata Daryoko saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Pejabat (Pj) Kades Kemutuk, Sugiyono, membenarkan bahwa dua calon yang akan bertarung di Pilkades Kemutuk bukan warga Desa Kemutuk.
"Secara adminitratif keduanya bukan warga Kemutuk, yang satu ber-KTP Majenang, Cilacap, yang satu KTP Kaliangkrik, istrinya orang Kemutuk. Sesuai regulasi ini diperbolehkan," ujar dia.
Wilayah Desa Kemutuk sendiri disebut-sebut sebagai desa terkecil di Jawa Tengah. Desa itu hanya terdiri dari satu dusun yang terbagi dalam 2 RW dan 5 RT. Desa itu seharusnya menggelar Pilkades tahun lalu. Namun saat itu, hingga pendaftaran ditutup tidak ada pendaftar.
"Tahun lalu tidak ada calon yang mendaftar," kata dia seraya menyebutkan pada bulan November ini dia sudah 2 tahun menjadi Pj Kades di desa tersebut.
Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin, memaparkan Pilkades serentak di Magelang tahun 2016 diikuti 24 desa. pada 2018 diikuti 50 desa dan tahun 2019 ini diikuti 294 desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini