Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First Travel

Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First Travel

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 13:20 WIB
Mobil bos First Travel yang dirampas negara dipindah. (Zunita/detikcom)
Depok - Kejaksaan Negeri Depok memindahkan sejumlah aset perkara jenis kendaraan mobil dan sepeda motor ke Gedung Kejaksaan Negeri Depok yang lama. Aset yang dipindahkan itu termasuk mobil milik bos First Travel.

Pantauan detikcom di halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard Raya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (19/11/2019), beberapa mobil dan motor sudah diangkut satu per satu menggunakan mobil derek Dishub Depok.

"Iya dipindahkan, ini (rencana) sebelum First travel heboh ini emang program Pak Kajari baru (Kajari Yudi Triadi) ini kan barang bukti terlalu banyak di kantor kami, sehingga ini kan merusak pemandangan kita jadi terganggu. Jaksa-jaksa ini kalau parkir kan di luar, kita nggak lah," kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First TravelMobil bos First Travel yang dirampas negara dipindah. (Zunita/detikcom)

Kosasih mengatakan aset yang dipindahkan bukan hanya yang berasal perkara First Travel. Aset berupa kendaraan ini dipindahkan ke Kantor lama Kejaksaan Negeri Depok di Jalan Siliwangi, Margonda, Depok.

"Ini bukan hanya perkara First Travel aja, barbuk First Travel kan hanya berapa unit saja nggak banyak, yang banyak kan barbuk seperti perkara lain seperti pandawa dan lain lain," jelasnya.

Terkait aset First Travel yang berupa kacamata, tas, hingga perhiasan, Kosasih mengatakan barang itu tidak dipindahkan.

"Nggak (dipindahkan) kalau yang kecil-kecil itu kan nggak mengganggu lah, kalau kecil-kecil itu seperti ikat pinggang, cincin-cincin itu di dalam di brankas," katanya.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, beberapa mobil milik bos First Travel Andika Surachman masih terparkir di halaman Kejari Depok. Dari 11 mobil, hanya ada 5 mobil yang terparkir di depan kantor Kejari Depok, enam lainnya tidak terlihat.


Kejari Depok Pindahkan Barang Sitaan, Termasuk 5 Mobil Bos First TravelFoto: Mobil bos First Travel yang dirampas negara dipindah (Zunita-detikcom)

Kondisi mobil itu terlihat tidak terurus. Beberapa mobil juga sudah dicopot pelat nomornya. Lima mobil itu adalah:

1. Satu Mobil Fortuner berwarna putih,
2. Satu mobil Toyota Hiace Commuter warna putih nomor polisi DK-9282-AH bertuliskan 'Pariwisata',
3. Satu Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 tahun 2013 warna putih,
4. Mobil Daihatsu Sirion nomor polisi B-288-UAN,
5. Mobil Ford Ranger double cab base warna hitam metalik nomor polisi B-9002-EWM.
Halaman 2 dari 2
(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads