"Sudah ditemukan relokasinya di Kenari ada 158 kios. Sudah kita rapat dengan (asosiasi pedagang) APJR, kemarin pedagang 108 yang kita data dari Mei," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Irwandi mengatakan PKL wajib pindah pada 1 Desember 2019. Pemerintah akan sosialisasi kepada PKL agar mereka segera pindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedagang dilarang lagi berjualan di trotoar sampai bahu jalan pada 1 Desember 2019. Keberadaan pedagang di trotoar lokasi bisa mengganggu proyek underpass.
"Per 1 Desember dia harus pindah kan gitu karena nanti buat perbaikan underpass Senen yang lagi dibangun. Itu nanti pergerakan mobil bahan-bahan proyek, mau dipakai (jalannya), jalannya terganggu, proyek lagi Jalan," ujar Irwandi.
Pedagang yang pindah akan digratiskan pembayaran kios selama enam bulan. Setelah itu, mereka akan normal membayar sewa kios.
"Enam bulan awal gratis, (setelah itu) enam bulan akhir bayar. (Harga sewa) Belum tahu," kata Irwandi.
Sebelumnya, para PKL diketahui masih memadati trotoar hingga jalanan di kawasan dekat flyover Senen, Jakpus, dan membuat pengguna jalan terganggu. Pedagang mengaku terpaksa berjualan di sekitar trotoar karena tidak tersedia lahan untuk berdagang.
Saat ini, Satpol PP DKI Jakarta belum menertibkan pedagang karena mereka belum mendapat lokasi untuk relokasi.
Tonton juga video Revitalisasi Trotoar di Jakarta Untuk Pejalan Kaki dan PKL:
(aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini