PBB: 103 Ribu Anak Ditahan Terkait Pelanggaran Imigrasi di AS

PBB: 103 Ribu Anak Ditahan Terkait Pelanggaran Imigrasi di AS

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 02:02 WIB
Foto: Ilustrasi bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Dok UN)
Jakarta - PBB menyebut ada 103 ribu anak berurusan dengan pelanggaran imigrasi di Amerika Serikat (AS). Anak-anak tersebut berstatus ditahan.

"Jumlah total yang saat ini ditahan adalah 103.000," kata penulis utama dari Studi Global PBB tentang Anak-anak yang Tidak Mendapat Kebebasan, Manfred Nowak pada Senin (18/11/2019), dilansir dari AFP, Selasa (19/11).


Nowak menuturkan 103 ribu anak tersebut menjalani penahanan baik bersama orang tua mereka maupun anak di bawah umur yang sendirian. Dia mengatakan angka itu adalah penilaian konservatif berdasarkan data resmi terbaru yang tersedia serta dari sumber tambahan yang terpercaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan terkait migrasi untuk anak-anak tidak pernah dapat dianggap, demi kepentingan terbaik anak, selalu ada alternatif yang tersedia," Nowak di Jenewa.


Dia menjelaskan bahwa angka 103 ribu merujuk pada anak-anak yang tiba di perbatasan AS tanpa ditemani. Mereka yang ditahan dengan kerabat dan mereka yang terpisah dari orang tua mereka sebelum penahanan.

Menurut penelitian global yang telah dirilis, ada sekitar 330 ribu anak di 80 negara ditahan karena masalah kemigrasian. AS disebut menyumbang angka hampir sepertiganya.






Tonton juga video Mantan Karyawan Twitter Dituduh Memata-matai Warga AS:

[Gambas:Video 20detik]



(aud/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads