Dilansir dari AFP, Selasa (19/11/2019), kerabatnya mengatakan Amadou dipenjara di Filingue, 180 kilometer utara ibukota Niamey.
"Dia pergi ke pengadilan secara sukarela dan dibawa ke penjara," kata kerabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 53 Tentara Mali Tewas dalam Serangan Teroris |
Pendukung Amadou saat itu menilai kasus yang menjerat Amadou adalah sebuah kasus yang dibuat-buat. Meski dipenjara, Amadou tetap berkampanye sebagai kandidat untuk Pilpres Niger yang saat itu diselenggarakan Maret 2016.
Amadou memperoleh 17,7 persen suara di putaran pertama, mengikuti di belakangnya Presiden Mahamadou Issoufou, yang memenangkan suara pemilih sebanyak 48,4 persen .
Amadou dibebaskan dengan alasan medis 4 hari sebelum pemungutan suara. Dia lalu diterbangkan ke Prancis dan tak kunjung pulang ke Niger sampai akhirnya kembali minggu lalu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini