"Tadi mereka datang (demo) ke rektorat, tuntutannya adalah meminta supaya unit kegiatan mahasiswa (UKM) Mapala ini dibubarkan," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, UMI Makassar, La Ode Husen, kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Tuntutan tersebut, kata Husen, dijawab dengan penegasan tidak ada kebijakan pembubaran. Kampus menurut Husen hanya membekukan aktivitas Mapala dalam rentang waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada nomenklatur dibekukan UKM-nya, termasuk pengurusnya, termasuk kegiatannya yang mengatasnamakan UMI," tegas Husen.
![]() |
Setelah aksi ini, puluhan orang menyerang ruang sekret Mapala UMI Makassar.
"Di Fakuktas Hukum yang terjadi kerusakan tadi. Ada 1 eks sekretariat, dan UKM itu sudah kita bekukan. Dia unit kegiatan mahasiswa Pencinta Alam. Sekretariat itu sudah tidak terpakai karena sudah dibekukan," ujar Husen.
Pihak kampus menyerahkan penanganan kasus penyerangan ini ke polisi. Kampus akan bertindak tegas bila ada mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.
"Begitu ada pengembangan sebagai tersangka, yang terlibat penyerangan itu langsung akan kita ikuti dengan tindakan drop out, dikembalikan kepada orang tuanya," katanya.
![]() |
Selain Sekret Mapala, Pos Keamanan UMI Makassar Juga Dirusak Massa:
(fdn/fdn)