Dua bom tersebut diledakkan di lahan terbuka yang berada di Pasar 3, Desa Klambir, Kecamatan Amparan Perak, Perkebunan PTPN 2 Deli Serdang, Senin (18/11/2019). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.
"Barusan kita lakukan disposal terhadap dua jenis barang bukti. Yang pertama dalam bentuk kontainer yang sudah terangkai, kemudian satu lagi pemusnahan bahan-bahan yang digunakan untuk merangkai," terang Agus kepada awak media setelah melakukan disposal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Terduga Teroris di Medan |
Dijelaskan olehnya, ada dua jenis bom rakitan yang dimusnahkan. Diantaranya, dalam bentuk kaleng dan pipa paralon. "Ada dua jenis, pertama bentuknya kaleng, yang satu lagi bentuknya dalam pipa paralon," jelasnya.
"Ini sempat dibuang oleh jaringan pelaku ke sungai dan berhasil ditemukan. Bahan ini kita temukan dari TKP di Sicanang," imbuhnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dua cara. Untuk bom rakitan dimusnahkan dengan cara diledakkan, sedangkan bahan baku bom dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan itu pun menjadi tontonan warga. Puluhan warga ikut datang menyaksikan proses disposal yang dilakukan.
Tonton juga video Usai Bom Medan, Polisi Tetapkan 46 Orang Tersangka:
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini