"Kita siapkan rusun Marunda. Tapi ternyata mereka tidak ada yang mendaftar. Karena rata-rata hanya sebagai tempat usaha," ucap Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut Sigit, sebagian masyarakat membangun bangunan di lokasi penggusuran Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, sebagai lapak jual beli barang bekas sehingga penghuni kembali ke tempat tinggal asli setelah digusur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sigit mengaku ada beberapa orang yang menolak penggusuran. Namun dia menyebut penolak bukanlah warga Sunter, dan hanya provokator.
"Iya (provokator), dan bukan warga. Mereka hanya katakan pendamping," kata Sigit.
Diketahui, Pemkot Jakarta Utara melakukan penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Objek yang digusur ialah bangunan dan tempat usaha warga.
Wali Kota Jakut menuturkan penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan. Sebelumnya, lokasi itu diduduki sejumlah pemilik usaha barang bekas yang mendirikan bangunan di atas saluran.
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter, seperti di Gaya Motor, Agung Karya, dan Sunter Utara, kerap tergenang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs Pemprov DKI.
Anies Singgung Era Sebelumnya, Djarot: ITF Sunter Zaman Ahok-Saya (aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini