Ada dua penataan yang dilakukan oleh Pemkot Jakut yaitu penataan pembangunan jogging track sepanjang jalan inspeksi Danau Selatan (danau 1) di sepanjang RW 001, 005 & 006 yang bertujuan menciptakan tata ruang yang ramah lingkungan dan sehat. Kedua, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan (danau 2) sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan dan menciptakan ruang tata kelola yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," kata Ali dalam keterangan pers di situs Pemprov DKI, Senin (18/11/2019).
![]() |
Ali menuturkan nantinya saluran di sejumlah jalan di atas akan tekoneksi dengan saluran penghubung (PHB) Jl Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau Sunter Selatan. Dengan sistem saluran yang terkoneksi, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut.
Pemkot Jakut menegaskan sosialisasi sudah dilakukan sebelum penggusuran. Lurah juga telah memberikan surat imbauan kepada warga yang menduduki kawasan itu tanpa Hak Kepemilikan Tanah agar mengosongkan lokasi.
"Wargapun menyambut baik upaya ini. Mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya yang dibantu oleh petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk kemudian dipindahkan ke rusun," jelas Ali.
![]() |
Tapi, ternyata ada penghuni Jalan Agung Perkasa 8 yang tidak kunjung mengosongkan lokasi. Akhirnya, Satpol PP diterjunkan ke lokasi pada Kamis (14/11).
Menurut Ali, 25 lapak telah dibongkar. Sebagian lapak dibongkar sendiri oleh pemilik sementara pemilik lain meminta waktu untuk membongkar sendiri sejak Jumat (15/11)
"Bagi pemilik bangunan, kami tawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak mereka," pungkas Ali. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini