"Istilah itu kan bukan istilah hukum. Silakan yang mau pakai atau tidak pakai, tak perlu ditindaklanjuti secara resmi," kata Mahfud kepada detikcom, Kamis (14/11) kemarin.
Istilah radikalisme memang kerap digunakan untuk menyebut ideologi teror di Indonesia. Namun belakangan, wacana penggantian diksi itu menuai pro-kontra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, umat Islam di Indonesia bukan radikal, melainkan moderat (ada di tengah). Ormas-ormas Islam besar di Indonesia juga merupakan pendukung sikap moderat ini.
"Karena ummat Islam tidak radikal maka Indonesia dengan ideologi dan konstitusinya tetap kokoh sampai sekarang. Wasathiyyah Islam (moderasi Islam) adalah arus utama kaum muslimin di Indonesia yang ditulangpunggungi oleh NU dan Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam yang lainnya," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan soal pentingnya upaya serius untuk menangkal radikalisme. Kemudian, Jokowi mewacanakan penggantian diksi radikalisme.
"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10) lalu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini