Polisi akhirnya bergerak hingga menangkap satu pelaku yang hendak membuang bangkai babi ke aliran parit Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku bernama Sinar Hati Bulolo dan berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor).
Penangkapan Sinar Hati itu berawal ketika Polsek Sunggal mendapatkan laporan dari warga yang melihat Sinar Hati hendak membuang dua bangkai babi yang terbungkus dalam karung putih. Pelaku kemudian ditangkap tim Pegasus Polsek Sunggal pada Minggu (17/11) pukul 01.30 WIB dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinar Hati beserta becak dan dua bangkai babi saat ini sudah dibawa ke Polsek Sunggal untuk diamankan. Sinar Hati juga saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"Belum dilakukan penahanan, kita baru melakukan interogasi awal lanjut gelar perkara," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmad saat dihubungi, Minggu (17/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini