Dua warga berinisial I dan M ditangkap Densus 88, Sabtu (16/11/2019) kemarin sekitar pukul 8.00 WIB. Salah satu warga sekitar Dede Abdurrahman (42) mengatakan I dan M ditangkap di dua tempat berbeda.
"I ditangkap di pasar, M ditangkap di rumahnya," kata Dede kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menyebut, usai penangkapan rumah kedua pelaku digeledah Tim Densus 88. "Iya ada penggeledahan sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya I dan M merupakan sosok yang baik dan rajin ibadah. Meski demikian, keduanya Memiliki keseharian yang tertutup dan tidak bergaul seperti orang lain. "Kurang bergaul, tertutup gitu orangnya," ujarnya.
I dan M merupakan warga asli di wilayah tersebut, rumahnya hanya berbeda satu Rukun Tetangga (RT). Keduanya belum berumah tangga.
Sebagai warga yang tinggal di lingkungan rumahnya, Dede merasa kaget dan tidak menyangka I dan M ditangkap terkait aksi teror. "Iya kaget, enggak menyangka, yang lain juga sama," katanya.
Sementara itu Penjabat Sementara (PJS) Desa Margamukti, Kecamatan Pasirjambu Sugeng Sasmito mengatakan, sejumlah buku diamankan dari rumah terduga teroris I dan M.
"Saya ikut penggeledahannya, sejumlah buku diamankan," kata Sugeng.
Selain itu, sejumlah dus telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti. "Ada juga dus handphone, itu yang saya lihat," ujarnya.
Penggeledahan itu, kata Sugeng, berlangsung cukup lama. "Dari pukul 08.00-12.00 WIB," katanya.
Sugeng mengatakan, saat dilakukan penggeledahan tidak diketahui keberadaan I dan M.
"Tidak tahu, pas penggeledahan sudah tidak ada. Tidak tahu. Yang jelas sudah ditangkap lebih dahulu," kata Sugeng.
Halaman 2 dari 2