"Jadi tidak ada ciri-ciri khusus dari para korban, melainkan secara acak dilakukan korban," kata Panit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Adhi Wananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Diketahui, korban penyiraman dari tersangka semuanya merupakan wanita. Mulai siswi hingga penjual sayur. Total ada 9 orang korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari pelaku sendiri tidak ada tujuan khusus, sasaran khusus kalau dia kejar perempuan atau anak perempuan, tapi secara acak," kata Kasandra.
"Kebetulan, saat melakukan aksinya, yang paling mudah menjadi sasarannya itu anak perempuan. Secara khusus tidak ada menyasar ke perempuan," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyiraman air keras sudah terjadi tiga kali di wilayah Jakarta Barat dalam waktu sepekan. Tersangka melakukan aksi kejahatan itu karena memiliki masa lalu yang buruk.
Tersangka pernah jatuh dari lantai 3 di sebuah gedung tapi tidak ada orang yang memedulikannya. Tersangka berniat mencelakai orang lain dengan tujuan agar orang itu merasakan apa yang pernah dia rasakan.
Selain itu, tersangka disebut-sebut mendapat bisikan gaib untuk melukai orang. Hal ini dipicu masa lalunya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 4 tahun.
Simak juga video "Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar Pakai Soda Api" :
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini