Jaksa Mulai Lelang Aset First Travel, Korban: Kasus Ini Dimanipulasi

Jaksa Mulai Lelang Aset First Travel, Korban: Kasus Ini Dimanipulasi

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 16 Nov 2019 14:44 WIB
Ilustrasi sidang kasus First Travel. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Negara merampas aset-aset First Travel hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik jemaah. Aset tersebut mulai dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, yang telah berlandaskan hukum tetap. Pihak korban merasa heran karena aset-aset mulai dilelang.

"Kami ini merasa seperti dimanipulasi kasus ini, kok tiba-tiba ditutup dengan pelelangan, dan akhirnya hasil lelang harusnya jatuh ke jemaah. Kami ini kan jemaah yang mengeluarkan uang yang dengan cara, ada yang sebagai tukang ikan asin, tukang urut, tukang sayur, nggak semudah itu," ujar salah satu korban bernama Ira Fauziyah saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).


"Kami secara pribadi ikhlas, tapi bukan mengikhlaskan untuk diambil pejabat. Tapi memang ikhlas kepada takdir Allah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ira ingin mencari keadilan atas kasus ini. Ira berharap semestinya hasil pelelangan aset diberikan kepada korban.

"Kami pengin cari keadilan saja, misalnya kalau dilihat hukum ini sudah mati, siapa yang menggugat, siapa yang digugat. Sekarang yang digugat seenaknya saja umumkan, kita disuruh ikhlas. Kami minta diberangkatkan umrah, gitu saja," kata Ira.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) lewat kasasi memvonis seluruh harta First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jemaah. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel.


Dari ribuan barang bukti, terdapat aksesori-aksesori seperti tas mewah. Ada puluhan tas mewah yang dirampas negara untuk dilelang. Kejari mengungkap sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.

"Ini sudah mulai ini lelang kita satu-satu. Kita sudah mulai penafsiran segala macam. Ini kan kita cuma-cuma fisiknya, tapi proses lelangnya nanti kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Kepala Kejari Depok Yudi Triadi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Jumat (15/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads