Pemprov Banten Dapat Jatah Rp 4,4 Triliun dari DIPA APBN 2020

Pemprov Banten Dapat Jatah Rp 4,4 Triliun dari DIPA APBN 2020

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 19:28 WIB
Foto: Penyerahan DIPA APBN 2020 dari Presiden Jokowi ke Gubernur Wahidin (dok Pemprov Banten)
Jakarta - Jatah transfer keuangan dan dana perimbangan oleh pemerintah pusat ke Pemprov Banten tahun ini berjumlah Rp 4,4 triliun. Dana yang akan jadi APBD ini diharapkan dapat membangun infrastruktur di wilayah Banten.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 itu berlangsung di Istana Negara kepada Gubernur Wahidin Halim pada Kamis (14/11) kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti menjelaskan, alokasi dana tersebut terdiri dari transfer keuangan bagi hasil pajak sebesar Rp 510 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2,7 triliun dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 44 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi kita menerima transfer keuangan dana perimbangan itu 4,4 triliun," kata Rina kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (15/11/2019).



Menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, bahwa anggaran yang jadi APBD ini diminta agar langsung dirasakan warga. Target dari dana ini rencananya untuk infrastukur karena bisa langsung memberikan manfaat pada warga.

"Tapi prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads