Polisi melakukan penggeledahan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.48 WIB, Jumat (15/11/2019). Dari pantauan di lokasi, barang bukti yang diamankan dimasukkan ke dalam plastik klip putih berukuran besar. Barang-barang yang diamankan d iantaranya, pakaian loreng, paku dan lainnya.
Namun, ada beberapa barang bukti lainnya yang dibawa dari kediaman Sy. Dari dalam rumah, barang-barang itu langsung dimasukkan ke mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian Djajadi tampak di lokasi. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
"Tanya ke Densus," ujarnya di lokasi.
Lokasi yang diperiksa, merupakan tempat tinggal H, F, A, An, dan Sy. Mereka diduga terlibat dengan aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).
Simak juga video "Komisi I DPR Pertanyakan BIN Terkait Tragedi Bom di Medan" :