"Ya (sudah kembali beroperasi) sesuai laporan evaluasi dan pengendalian secara teknik dan kinerja, operator telah diberikan sanksi dan telah menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan diutamakan," ucap Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang muncul di display bukan iklan. Melainkan konten video tak sesuai norma sebagai bagian dari display dan dilaporkan sudah dihapus kontennya serta dicabut aliran listriknya," ucap Agung.
Sebelumnya, sebanyak 59 bus Zhongtong dikandangkan karena video yang dianggap tidak senonoh. Mereka harus memastikan video tersebut sudah hilang sebelum bus beroperasi kembali.
Sebanyak 59 bus Zhongtong itu dioperasikan oleh PD Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD). Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa, mengatakan tidak dioperasikannya bus ini untuk memastikan konten tak senonoh itu tak lagi tayang di bus. Pengecekan disebut dilakukan bersama pihak TransJakarta sejak Selasa (12/11) sore.
"Untuk memastikan bahwa seluruh konten dalam bus tersebut sudah tidak berfungsi kembali. Maka mulai kemarin sore sampai dengan saat ini masih dicek secara bersama-sama baik dari PT Transportasi Jakarta ataupun pihak PPD," katanya, Rabu (12/11).
"Nanti kalau sudah selesai pengecekan akan dilaporkan secara tertulis kepada pihak TransJakarta, yang menyatakan dalam videotron tersebut sudah tidak ada lagi konten-konten yang bisa diputar," sambungnya.
Simak juga video Transjakarta: Zhongtong Pernah Jadi Polemik, Kini Monitoring Diperketat!:
(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini