"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di gedung KPK, Lukman langsung menuju meja resepsionis. Dia juga langsung menuju lantai dua ke tempat pemeriksaan saksi.
Diketahui, Lukman sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP.
"Terdakwa Muchammad Romahurmuziy selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni selaku anggota DPR periode 2014-2019 yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2014 sekaligus selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI periode 2014-2019," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (11/9).
Selain itu, Lukman pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. Pemeriksaan Lukman tersebut dilakukan pada Rabu (22/5).
Simak juga video Terkuak, Alasan Lukman Hakim Minta Loloskan Haris Jadi Kakanwil Jatim:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini