Jelang Nataru, Kemenhub Akan Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang

Jelang Nataru, Kemenhub Akan Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang

Uji Sukma Medianti - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 13:14 WIB
Foto: Dok Kemenhub
Jakarta - Guna meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut khususnya menjelang angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut dan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 211/II/7/DJPL/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pemeriksan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Berdasarkan Instruksi tersebut, Dirjen Agus memerintahkan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I-V, serta Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I-III untuk segera melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai tanggal 11 November - 16 Desember 2019 di wilayah kerja masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Selama masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Tahun Baru 2020, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus tetap menjadikan keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi prioritas utama. Seluruh UPT juga sudah diinstruksikan untuk segera melaporkan kesiapan sarana angkutan laut menyambut kegiatan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Adapun, jika dalam pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, maka harus dapat diperbaiki dan dipenuhi paling lambat tanggal 23 Desember 2019. Dan jika pada tanggal yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi maka kapal tidak dapat beroperasi sampai dipenuhinya kelaiklautan kapalnya.

Selain itu, tiap-tiap Kantor UPT juga wajib melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.


Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.

"Untuk itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar," tutupnya.




Tonton juga video Sudah Berkeliling ke 9 Negara, KRI Bima Suci Bersandar di Banyuwangi:

[Gambas:Video 20detik]



(ujm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads