Polisi: Pistol Dipakai Anak Bupati Majalengka Berpeluru Karet

Polisi: Pistol Dipakai Anak Bupati Majalengka Berpeluru Karet

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 10:24 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bandung - Polisi menyebut senjata jenis pistol yang digunakan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, saat menembak seorang kontraktor berisi peluru karet. Pistol sudah disita polisi sebagai barang bukti.

"Untuk senjata, itu jenisnya pistol peluru karet," ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Wafdan Mutaqqin via pesan singkat, Jumat (15/11/2019).

Irfan melakukan penembakan menggunakan pistol itu di rumah toko (ruko) Hana Sakura, Jalan Raya Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Minggu (10/11). Pistol yang disebut berpeluru karet itu mengenai kontraktor bernama Panji Pamungkasandi dan rekan Irfan bernama Handoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafdan mengatakan pistol berpeluru karet tersebut sudah diamankan. Penyidik mengamankan pistol itu untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah diamankan," kata Wafdan.

Penyidik sudah menetapkan Irfan sebagai tersangka. Polisi menjerat Irfan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Irfan sendiri masih bebas. Penyidik baru akan menentukan apakah Irfan ditahan atau tidak setelah proses pemeriksaan Irfan sebagai tersangka. Rencananya, hari ini, Irfan akan diperiksa sebagai tersangka.

"IN (Irfan Nuralam) sudah ditetapkan tersangka hari Rabu setelah gelar perkara. Lalu dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka. Sudah dilakukan (pemanggilan) untuk hari Jumat (hari ini) menghadap ke penyidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.




Simak juga video Pengakuan Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka:

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads