Komisi VIII DPR soal Sertifikat Nikah: Prosedurnya Jangan Berbelit-belit

Komisi VIII DPR soal Sertifikat Nikah: Prosedurnya Jangan Berbelit-belit

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 17:00 WIB
Ace Hasan Syadzily (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Komisi VIII DPR RI merespons wacana syarat sertifikat menikah bagi pasangan yang hendak menikah. Komisi VIII meminta agar pasangan yang akan menikah tidak dipusingkan oleh prosedur yang berbelit-belit.

"Jangan sampai ini (sertifikat menikah) memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).


Ace meminta pemerintah mengkaji lebih dulu wacana pemberlakuan sertifikat menikah tersebut. Dia menekankan harus ada koordinasi yang baik antarlembaga yang terkait dengan pengurusan nikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal sertifikasi pernikahan ini tentu harus dikaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi. Dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini," ucap politikus Golkar itu.


Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mempertimbangkan kewajiban memiliki sertifikat nikah bagi pasangan yang akan menikah. Muhadjir menjelaskan sertifikat menikah tersebut didapatkan setelah calon suami-istri mengikuti pelatihan pranikah.

"Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11). (zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads