Calon Hakim Agung Artha Bantah Rumor Pernah Dugem

Calon Hakim Agung Artha Bantah Rumor Pernah Dugem

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 16:54 WIB
Artha Theresia Silalahi (Ari/detikcom)
Jakarta - Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi dicecar terkait rumor bahwa dia pernah mendatangi klub malam. Artha mengaku rumor tersebut tidak benar.

Hal itu terungkap dalam seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY). Artha dicecar Komisioner KY, Maradaman Harahap, mengenai isu bahwa dirinya pernah datang ke tempat hiburan malam.

"Bagaimana ada isu yang berkembang dan Ibu belum tentu benar ya. Isu yang berkembang bahwa Ibu juga pernah ke satu tempat kelab malam dan di sana disiapkan minum minuman beralkohol. Lalu kemudian ibu ada di situ? Apa benar isu ini?" tanya Maradaman di Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artha menyangkal pernah mendatangi klub malam. Ia justru kembali menanyakan lokasi tempat hiburan malam yang diduga dia datangi.

"Barangkali bisa disebutkan di mana karena saya merasa tidak pernah Pak. Terima kasih," ujar Artha.

Menanggapi itu, Maradaman meminta agar Artha tidak perlu kembali bertanya balik, tetapi cukup hanya menjawab tidak pernah. Kemudian Artha juga dicecar seandainya menjadi ketua pengadilan yang mana ada bawahannya mendatangi kelab hiburan malam.

"Jawabannya gitu saja nggak usah disebutkan di mana. Tidak pernah ya Bu ya. Andaikata hakim yang Ibu periksa tadi itu apa hukuman yang ibu terapkan? Pasal apa yang akan dilakukan dalam kode etik?" tanya Maradaman.

Menurut Artha, hakim tersebut akan dia tegur dan akan dibentuk tim untuk memeriksa hakim tersebut. Setelah itu nantinya dia akan menyampaikan laporan ke Bawas MA terkait kejadian itu.

"Sepemahaman saya Pak, saya tidak berhak menjatuhkan hukuman. Ada prosedur sebetulnya saya akan menyampaikan dulu kepada Bawas semacam rekomendasi melaporkan kemudian meminta petunjuk dari Bawas dan nanti Bawas yang akan memberikan hukumannya," kata Artha.

Menurutnya, ada banyak pasal kode etik yang dilanggar hakim tersebut di antaranya mengenai tidak jujur, tidak arif, tidak bijaksana, tidak berintegritas, tidak profesional dan tidak bertanggung jawab, dan tidak menghargai diri sendiri.

Tak hanya itu, Artha juga dicecar mengenai isu dirinya sewaktu menjadi hakim di pengadilan negeri pernah melecehkan profesi advokat karena dianggap memperlambat proses sidang. Menanggapi itu, Artha mengaku tidak benar. Apalagi suaminya juga berprofesi sebagai pengacara.

"Hakim juga manusia ya Pak, tetapi memang ucapan-ucapan hakim itu harus dijaga. Itu ucapan yang tidak benar cukup diingatkan dengan baik. Menyambung pernyataan bapak di depan, Pak saya nggak pernah melecehkan profesi apa pun bahkan saya sangat menghormati semua penegak hukum yang artinya kita bekerja sama dengan baik tidak ada pelecehan di situ," kata Artha.





Simak juga video MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Salam Semua Agama, Menag: Dasar Hukumnya Ada:

[Gambas:Video 20detik]



(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads