"Tim dari Korlantas sedang melakukan analisa di TKP untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut dan fokus aparat kepolisian juga, khususnya Polres Subang mengevakuasi korban, kemudian mengidentifikasi korban yang meninggal dunia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mako Brimob, Depok, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ya kalau bicara kronologi, diduga untuk sopir bus Sinar Jaya kurang mengantisipasi kendaraannya. Karena kecepatannya cukup tinggi yang mengakibatkan tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menyeberang ke jalur lain. Sehingga menabrak bus Arimbi dari arah yang berlawanan," tuturnya.
Pengemudi bus Sinar Jaya sendiri disebutnya mengalami luka berat. Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tersangka dalam kecelakaan ini.
"Nanti dari hasil analisa TKP tersebut baru tim akan menentukan siapa yang menjadi tersangka terkait kasus laka lantas tersebut," ujarnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (14/11) pukul 00.15 WIB. Lokasi kecelakaan persisnya di Km 117 Jalan Tol Cipali arah Jakarta.
Berikut ini identitas korban yang meninggal dunia:
1. Warsidin (53) laki-laki, Cilandak-Jakarta Selatan
2. Imam Safi'i (27) laki-laki, Siwalan-Pekalongan
3. Aris Yunianto (37) laki-laki, Comal-Pemalang
4. Surta (61) laki-laki, Cigombong-Lebak
5. Khofifah (32) perempuan, Kedung Galar-Ngawi
6. Kuntarsih (37) perempuan, Bojong-Pekalongan
7. Salsis (24) laki-laki, Sragi-Pekalongan
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini