"Akibat kejadian, meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 10 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (14/11/2019).
Dedi menjelaskan korban tewas terdiri dari 2 perempuan dan 5 pria penumpang bus Arimbi. Dedi merangkan bus Sinar Jaya berpelat nomor B 7949 IS dikendarai sopir berinisial S (42), sementara bus Arimbi berpelat nomor B 7168 CGA dikemudikan R (41).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kejadian ini polisi telah meminta keterangan dua saksi yaitu Adam Ahyapudin (30) dan Ade Ahmad Candra (31). Keduanya merupakan petugas patroli PT LIntas Marga Sedaya, pengelola Tol Cipali.
"Dari keterangan saksi, bus Sinar Jaya melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan atau berada di jalur A. Setiba di TKP, diduga sopir Sinar Jaya kurang antisipasi sehingga kendaraan tidak terkendali lalu menyebrang ke jalur B dan menabrak bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di lajur 2," terang Dedi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di KM 117 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) arah Jakarta. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Simak Video "Kecelakaan 2 Bus di Tol Cipali, 7 Orang Tewas"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini