Bantul - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan soal kegiatan doa leluhur atau wafatnya Ki Ageng Mangir atau ritual Piodalan oleh Paguyuban Padma Buwana di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY, kemarin. Berikut penjelasan polisi.
Yuliyanto menjelaskan sebelum insiden di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana terjadi telah ada pertemuan pihak terkait di Polsek Pajangan, Senin (11/11). Pertemuan itu menyepakati agar kegiatan di Paguyuban Padma Buwana dibatalkan.
"Hasilnya malam itu, Senin malam, adalah untuk ritual (Piodalan di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana) itu tidak dilaksanakan. Namun pada hari Selasa (12/11) memang ritual tetap dilaksanakan," ujar Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliyanto memastikan tidak ada pembubaran kegiatan di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana oleh polisi. Menurutnya, yang ada ialah polisi bersama-sama dengan aparat TNI berusaha mengamankan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Dan sebenarnya juga kegiatan itu berjalan dari siang sampai dengan kira-kira jam 16.00 WIB. Kita belum bisa menilai apakah itu kegiatan merupakan kegiatan ibadah aliran kepercayaan atau Hindu atau Budha. Kita belum bisa menilai," terang Yuliyanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, hingga kini Paguyuban Padma Buwana belum terdaftar sebagai aliran kepercayaan di Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Artinya paguyuban itu belum bisa dikategorikan sebagai aliran kepercayaan.
"Kebetulan paguyubannya Ibu U (Utiek, sebelumnya ditulis Uti) ini memang sudah pernah mendaftarkan ke MLKI, tetapi sampai sekarang belum terdaftar, belum masuk dalam data base-nya MLKI," paparnya.
"Karena paguyubannya Ibu U ini informasinya ada syarat yang belum terpenuhi untuk menjadi kategori aliran kepercayaan menurut MLKI. Sehingga apakah itu termasuk dalam aliran kepercayaan atau bukan, itu kita belum bisa menyimpulkan," katanya.
Sementara untuk mengakhiri kegaduhan yang terjadi di Dusun Mangir Lor, lanjut Yuliyanto, telah diadakan pertemuan antara Forkompinda, FKUB, FPUB, tokoh agama dan masyarakat setempat di Mapolres Bantul. Pertemuan itu juga melibatkan Kejaksaan.
"Ada tokoh dari agama Hindu, ada tokoh agama Budha, kemudian ada Dinas Kebudayaan termasuk ada juga dari Kejaksaan selaku instansi yang mengawasi aliran kepercayaan. Dari tokoh masyarakat, Pak Dukuh juga saya minta diundang," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini