Rumah yang digeledah di Pasar 1 Marelan, Medan Marelan, Rabu (13/11/2019) hari ini. Rumah itu merupakan rumah kontrakan tempat pelaku tinggal.
Dari rumah itu, polisi membawa pipa besi sepanjang sekitar 2 meter, tas hitam, keranjang anyaman yang di dalamnya berisi kabel-kabel, anak panah, dan sebuah koper hitam. Barang-barang itu dimasukkan ke mobil polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah mertuanya di Kelurahan Terjun, tak jauh dari rumah kontarakan RMN. Selain itu, polisi melakukan pemeriksaan di rumah toko di Pasar 2 Marelan. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini