Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (13/11/2019).
Rahman menyebut pembatasan bantuan kabupaten/kota yang diperuntukkan hanya untuk infrastruktur merupakan kesepakatan penyelarasan dan penyerasian KUAPPAS 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahman juga mengingatkan agar daftar penerima keuangan kabupaten/kota dan hibah yang telah disepakati dan disetujui oleh Gubernur nantinya diserahkan ke Badan Anggaran.
Sementara itu Fraksi Gerindra dalam pandangan umum sempat menyoroti beberapa objek wisata di Sulsel yang perlu bantuan infrastruktur
Dalam bidang pariwisata penting kami kemukakan bahwa ada beberapa objek wisata yang butuh bantuan infrastruktur. Sebutlah misalnya objek wisata negeri Diatas Awan di Tana Toraja. Atau Pantai Bira di Bulukumba," ujar anggota Fraksi Gerindra Vonny Ameliani Suardi saat membacakan pandangan umum.
Vonny menyebut kondisi geografis objek wisata Negeri di Atas Awan, Tana Toraja dapat membahayakan jika tidak didukung infrastruktur memadai.
"Kondisi geografisnya yang rawan untuk negeri Diatas Awan Tana Toraja bisa membahayakan pengunjung wisatawan maupun masyarakat di sekitarnya," tuturnya. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini