Seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Rabu (13/11/2019), jaksa Frankfurt, Nadja Niesen, dalam pernyataannya menyebut ketiga tersangka ingin membunuh sebanyak mungkin 'orang kafir' dalam rencana serangan bom di wilayah Rhine-Main.
Tersangka utama disebut sebagai seorang warga Jerman keturunan Macedonia yang berusia 24 tahun. Identitasnya tidak disebut lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tersangka lainnya disebut berkewarganegaraan Turki yang berusia 22 tahun dan 21 tahun. Identitas keduanya juga tidak diungkap ke publik.
Tonton juga video ISIS Pergi, Warga Kurdi Rayakan Maulid Nabi:
Jaksa Niesen menyebut bahwa ketiga tersangka ini diyakini memberitahukan kepada orang-orang bahwa mereka adalah pendukung ISIS.
Bahan-bahan yang bisa digunakan untuk merakit bom dan perlengkapannya ditemukan dari rumah tersangka utama saat penggeledahan dilakukan. Otoritas setempat juga menemukan sejumlah dokumen tertulis dan data elektronik dalam penggeledahan itu.
Tersangka utama dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan di Frankfurt pada Selasa (12/11) waktu setempat. Hakim akan memutuskan apakah surat perintah penangkapan akan dirilis untuk ketiga tersangka dan apakah penahanan pra-sidang akan dilakukan terhadap para tersangka.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini