Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, KPK Panggil Wagub Lampung

Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, KPK Panggil Wagub Lampung

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 10:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait kasus suap yang menjerat eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. Chusnunia dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Mustafa ini. Kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Ada dugaan fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.

Kasus kedua, KPK menetapkan dua pengusaha, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka.

KPK menduga keduanya memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Kemudian kasus ketiga, KPK menetapkan Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBD-P.




Tonton juga video KPK Belum Terima Salinan Putusan Sofyan Basir:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads