Pemprov DKI Klaim 80 Persen Warga Suka JPO Tanpa Atap di Sudirman

Pemprov DKI Klaim 80 Persen Warga Suka JPO Tanpa Atap di Sudirman

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 17:30 WIB
Foto: JPO tanpa atap di Jalan Sudirman Jakarta (Rahel/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengklaim mayoritas warga setuju dengan konsep jembatan penyeberangan orang (JPO) tanpa atap di Jalan Sudirman. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut 80 persen masyarakat setuju atap JPO itu dibuka.

"Lihat di netizen apa, rata-rata hampir 80 persen itu setuju dibuka," ujar Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Pemprov DKI Klaim 80 Persen Warga Suka JPO Tanpa Atap di SudirmanFoto: Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho (Dwi Andayani/detikcom)
Hari mengatakan masyarakat setuju karena alasan pemandangan baru. Sedangkan 20 persenya disebut tidak setuju karena panas dan hujan.

"Lega, pemandangan baru, saya baca di TV hampir 80 persen. 20 persennya panas, ujan atau apalah," kata Hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita namanya pro-kontra kita ambil yang terbanyak, oh ternyata 80 persennya itu kok pada suka dibuka," sambungnya.



Hari menyebut sebelum atap dibuka tak banyak ada orang yang melewati JPO tersebut. Namun, setelah dibuka banyak masyarakat datang untuk berswafoto.

"Dulunya kan sepi itu JPO, begitu kita buka jadi ramai. Dulunya bisa kita hitung, kita amati lama yang lewat situ jumlahnya sedikit. Banyak yang (lewat di JPO) Dukuh Atas dan Le Meridien," katanya.



Simak juga video "DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Trotoar Capai Rp 1,2 Triliun" :

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads