"Benar satu pelaku begal atau perampok sopir taksi online tadi malam telah kami tangkap. Pelaku inisial MS alias Yayang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Didi Hayamansyah, Selasa (12/10/2019).
Didi mengatakan pelaku ditangkap tim Sat Reskrim setelah menerima laporan dari korban. Dalam laporannya, korban Nova mengaku dibegal atau dirampok di Jalan Tanah Merah, Demang Lebar Daun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi kriminalnya karena terlilit utang. Sehingga dia dan pelaku BS merencanakan aksi tersebut.
"Katanya dia terlilit utang, sehingga dia sama temannya merencanakan itu dan memesan taksi online secara acak. Ini murni kriminal," ucap Didi.
Selain pelaku, polisi mengamankan satu bilah pisau dan handphone. Namun ada pula satu unit mobil milik korban Toyota Calya BG 1430 EG.
"Informasi begitu (gulat), tetapi masih kami dalami lagi dan mengejar pelaku lain. Untuk pelaku MS sekarang ada di Polrestabes," ujar Didi.
Untuk diketahui peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tanah Merah, Demang Lebar Daun. Korban mengalami luka tusuk di perut, bahu, punggung dan kepala akibat duel dengan pelaku.
Aksi kedua pelaku gagal setelah warga mengetahui ada ribut-ribut. Sementara korban ditemukan terkapar dan saat ini telah dirawat di RS Siti Khodijah. (ras/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini