"Pada 7 Januari, satu hakim MK sudah memasuki usia purnatugas, yaitu Dr Dewa Gede Palguna, 7 Januari nanti sudah lima tahun. Maka harus diganti, maksimal dua kali, Pak Palguna sudah dua kali periode hakim," kata Ketua Pansel Harjono di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Harjono mengatakan pendaftaran akan dibuka pada 18-30 November 2019. Proses pendaftaran bisa disampaikan melalui alamat e-mail panselmk2019@setneg.go.id atau melalui pos ke Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat, 10110.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat mengharap untuk bisa menyebar luaskan informasi karena hakim MK sangat penting. Informasi pendaftaran bisa tersebar dan tidak hanya menyebarkan saja. Mendorong mereka hakim, tertarik jadi hakim (konstitusi)," ujarnya.
Lebih lanjut Harjono mengatakan ada dua jalur pendaftaran yaitu perseorangan atau melalui diusulkan institusi. Persyaratan keduanya sama dan bisa diakses di situs www.setneg.go.id.
"Ada jalur perorangan dan diajukan instansi tertentu, mungkin universitas atau masyarakat," jelasnya.
Harjono mengatakan nama-nama yang diseleksi nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Desember 2019.
"Kita sodorkan ke presiden nama itu, nanti presiden yang akan menentukan siapa nama yang akan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi," tutur Harjono.
Berikut ini periode waktu proses seleksi hakim MK:
Pendaftaran: 18-30 November 2019
Tes Tertulis: 2 Desember 2019
Tes Wawancara dan Kesehatan: 11-12 Desember 2019 (fdu/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini