"Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2019).
Zainut Tauhid menghargai berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan salam semua agama karena masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi. Namun, Zainut meminta semua pihak mengedepankan persaudaraan terkait polemik ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik intern maupun antar-umat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar," imbuh Zainut Tauhid.
Wakil Ketua Umum MUI itu mengatakan spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati dan menerima perbedaan keyakinan masing-masing.
MUI Jatim sebelumnya mengimbau para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Dalam surat tersebut, terdapat poin yang menyeru para pejabat menggunakan salam sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Jika pejabat itu Islam, diimbau cukup menggunakan kalimat 'Assalamualaikum Wr Wb'.
Saat dimintai konfirmasi, KH Abdusshomad membenarkan surat imbauan ini. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu hasil dari Rakernas MUI di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi begini, kami menandatangani atau membuat seruan itu karena doa itu adalah ibadah, misalnya saya terangkan salam, 'Assalamualaikum' itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah," kata Kiai Somad kepada detikcom di Surabaya, Minggu (10/11).
Wamenag: Potensi Zakat Rp 286 T, Tapi Baru Terserap Rp 8 T (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini