Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi mengatakan penangkapan dilakukan dini hari tadi di depan eks Puskemas kawasan hutan jati, Mijen, kota Semarang . Saat itu polisi sedang patroli dan mendapat laporan warga ada sekelompok remaja yang nge-prank dengan kostum pocong.
"Anggota melaksanakan giat patroli sampai di Jatisari, adaa telepon warga bahwa di depan eks Puskesmas ada beberapa anak muda main pocong-pocongan," kata Budi kepada detikcom, Minggu (10/11/2019).
Saat itu di lokasi ada remaja berinisial MF (13) yang memakai kostum pocong serta 2 temannya RK (13), dan TG (14). Mereka berusaha kabur namun MF tak bisa kabur seperti 2 temannya karena masih memakai kostum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan MF, mereka melakukan aksi itu hanya untuk prank. Penanganan masih dilakukan dan akan dipanggil orangtua dan pihak sekolah ke Mapolsek Mijen.
"Besok siang kita akan beri pernyataan, mereka masih SMP. Mau prank-prang gitu," tutupnya.
Simak juga video "Ingin Ngeprank Jadi Pocong? Coba Belajar dari Kasus Dua Remaja Ini" :
(alg/bgs)