Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menjelaskan pihaknya belum mengeluarkan imbauan seperti disampaikan MUI Jatim. "MUI ini tidak harus satu pendapat, beda juga hal biasa. Seperti Jatim dalam menghadapi syiah mengeluarkan fatwa. Sementara di pusat enggak. Nah soal ini bisa saja nanti akan melakukan diskusi kajian. Apalagi kalau masalahnya semakin ramai," kata Rafani saat dihubungi, Minggu (10/11/2019).
Terlepas dari itu, MUI Jabar menyambut positif imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim soal salam pembuka para pejabat selagi acara atau sambutan resmi. Karena, ujar Rafani, Indonesia memiliki penduduk mayoritas Islam. Sehingga, ia menjelaskan, tidak ada salahnya pejabat muslim cukup mengucapkan salam dengan tata cara Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk menghormati agama lain, dia menambahkan, cukup menambahkan kata salam sejahtera. Secara makna, menurut Rafani, perkataan tersebut tidak ada masalah dan bisa diterima oleh semua agama.
"Secara kebetulan, secara makna (kata salam sejahtera) enggak ada masalah secara akidah juga. Tapi kan yang berlaku sekarang salamnya ada (tambahan) Namo buddhaya dan lainnya. Padahal orang (agama yang disebutkan) enggak ada," ucapnya.
Rafani menegaskan bahwa MUI Jabar belum akan mengeluarkan surat edaran serupa dengan MUI Jatim. MUI Jabar tetap melihat perkembangan situasi sambil mengkaji hal ini sehingga tak menimbulkan polemik di masyarakat.
Simak juga video "Penjelasan Imam Besar Istiqlal Soal Selawat Saat Khotbah Jumat" :
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini