Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan bahwa aksi pria itu sangat membahayakan keselamatan. Fahri pun memberi imbauan.
"Perbuatan tersebut tentunya sangat membahayakan anak dan pengendaranya karena pengendara pasti terbagi konsentrasi berkendaranya sambil harus mengawasi anaknya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya ini berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara tidak terlalu fokus saat berkendara," jelas Fahri.
Fahri mengatakan pada dasarnya pengendara sepeda motor roda dua diperbolehkan membonceng anaknya. Namun saat membonceng harus memikirkan keselamatan pada anak itu.
"Cara membawa anak yang benar adalah dengan menempatkannya duduk di belakang pengendara dengan dihimpit oleh penumpang lainnya yang dewasa, terutama anak yang kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki pada motor," kata Fahri.
"Selain itu, perlengkapan berkendara tetap harus di pakai misalkan helm, jaket, sarung tangan yang perlu di ingat bahwa keselamatan itu hal yang utama dalam berkendara," sambungnya.
Video aksi pemotor itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang balita dibonceng di depan dengan posisi tiduran di atas tangki motor.
Tidak diketahui apakah balita itu diletakkan di atas tangki karena ketiduran. Namun balita tersebut tampak tenang selama membonceng motor tersebut.
Tidak diketahui persis di mana kejadian itu. Tapi, menurut informasi yang beredar peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jaksel pada Rabu (6/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini