Gubernur Sultra Serahkan Kasus 'Desa Hantu' ke Polisi

Gubernur Sultra Serahkan Kasus 'Desa Hantu' ke Polisi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 16:06 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi (Sitti Harlina/detikcom)
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya persoalan adanya 'desa hantu' di wilayahnya ke penegak hukum. Dia meyakini Polda Sultra akan mampu membongkar kasus 'desa hantu' penyedot anggaran tersebut.

"Belum karena itu kan ditangani oleh tentu penegak hukum, kita serahkan semua ke Polda Sultra untuk selesaikan masalah itu. Kita berikan mereka dan kita berikan kepercayaan pada mereka untuk menyelesaikan," kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).


Pihaknya pun siap jika dimintai keterangan perihal 'desa hantu', yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dimintai keterangan, ya, bersedia. Paling pemda dimintai keterangan, para pihak yang tahu kejadian ketika itu dimintai keterangan," ujarnya.



Ali sendiri mengaku belum mengetahui soal keberadaan 'desa hantu' tersebut. Sebab, belum ada laporan terkait kasus tersebut kepadanya. Apalagi kasus 'desa hantu' tersebut saat ini juga tengah ditangani oleh kepolisian.

"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi saya juga belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum. Kita serahkan saja sepenuhnya. Kita percaya bahwa hukum itu ada," kata Ali.


"Karena ini kan ditangani oleh kepolisian. Kita kan nggak bisa masuk," imbuh dia.

Selain itu, kata Ali, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat Gubernur Sultra sehingga dia mengaku tidak mengetahui nama-nama desa yang disebut fiktif itu.

"Belum tahu saya, waktu saya belum gubernur. Kan saya baru gubernur setahun ini. Peristiwa itu kan tahun 2015, saya belum jadi gubernur," ungkap Ali.



Ali pun mengaku untuk saat ini belum ada niat untuk mengecek langsung 'desa hantu' tersebut. Namun dia siap jika diperintahkan untuk turun mengecek kebenaran dan keberadaan 'desa hantu'

"Belum, kalau ada perintah kita turun. Kalau tidak ada perintah kan ndak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja kan. Ya udah kita pasrahkan pada Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah ikut campur. Menteri Keuangan, Menteri Desa," pungkas dia.

Fenomena desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.
Halaman 2 dari 3
(mae/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads