Menag Fachrul Bakal Banyak Teken Hukuman Disiplin Internal Kemenag

Menag Fachrul Bakal Banyak Teken Hukuman Disiplin Internal Kemenag

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 08:31 WIB
Foto: Fachrul Razi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bakal banyak menandatangani hukuman disiplin untuk internal Kementerian Agama. Kebijakan ini diambil bukan atas pertimbangan pribadi Fachrul Razi.

"Dalam waktu seminggu dua minggu ini, saya akan banyak menandatangani hukuman disiplin. Bukan karena pertimbangan saya, tapi pertimbangan dari tim yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, cuma belum dilaksanakan, belum dieksekusi," kata Facrul Razi dalam arahannya kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

"Kemungkinan karena yang lalu mau ada pelantikan presiden sehingga kalau dilakukan itu mungkin dirasanya akan ada gejolak. Tapi sekarang pelantikan presiden sudah selesai maka itu harus dikeluarkan," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fachrul Razi mengatakan hidup adil adalah dengan menerapkan hukum sebaik-baiknya. Jika salah, ya harus dihukum.

"Prinsipnya begini, kalau hidup mau adil yang pantas dihukum, dihukum, yang pantas dihargai, dihargai. Kalau yang dijatuhkan hukuman juga nggak usah merasa melawan begitu. Kenapa, karena itu mungkin itu pelajaran juga buat kita. Kalau nggak dihukum, nggak ditegur sesuai kesalahan kita kan kita merasa, oh sudah betul saja," katanya.

Fachrul Razi tak memerinci aturan hukuman disiplin apa saja yang bakal ditekennya. Selanjutnya Fachrul Razi berbicara soal sejumlah isu yang sempat ramai.

"Kemarin ada beberapa isu yang supaya teman-teman punya sikap yang sama. Satu, tentang nikab, cadar. Terus terang saja kami resah melihat perkembangan cadar yang dilakukan dengan alasan agama. Seolah-olah kalau kita takwa itu kita pakai cadar, semakin tinggi takwanya, cadarnya makin tertutup sama sekali, mungkin begitu. Kita khawatir ini," kata dia.


Fachrul Razi menegaskan tak mempersoalkan penggunaan cadar. Namun, dia mengingatkan kalau penggunaan cadar bukanlah ukuran tingkat ketakwaan seseorang.

"Nggak dilarang, silakan saja pakai. Tapi jangan sampai dikembang dengan isu bahwa itu menunjukkan ketakwaan sehingga semua anak-anak pun dibujuk untuk pakai cadar. Wah, itu yang kita takutkan," jelas Fachrul Razi.




Bombastis! Rp 13 Triliun Anggaran Kemenag Belum Terserap:

[Gambas:Video 20detik]



(jef/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads