Novi dan Putu sudah berpacaran selama 1,5 tahun. Keduanya mengaku terobsesi video porno untuk melakukan adegan seks threesome.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terobsesi video mungkin," jawab Putu lirih.
Hal itu juga diakui Novi, dia mengatakan, pacarnya memang ingin hal baru dalam berhubungan intim. Novi menjelaskan, dirinya dan Putu sempat cekcok perihal fantasi pacarnya.
"Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan, karena dia ingin mencoba hal baru. Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu," kata Novi.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, mengatakan, keduanya mengiming-iming siswi tersebut dengan baju baru dan pulsa. Selain itu siswi itu mau diajak ke kosan karenga Novi adalah gurunya.
"Korban dijanjiin beli baju sama pulsa. Awalnya kan diajak ke rumah gurunya untuk dibeliin baju akhirnya mau, karena yang ngajak gurunya kan nurut," jelas Sumarjaya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Mulanya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya Putu.
Namun, sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.
"Setelah di tempat kost korban dipaksa oleh pelaku Ni Made SND untuk duduk di kasur kemudian pelaku Putu dan SND yang memiliki hubungan pacaran melakukan persetebuhan dan dilihat korban. Namun korban merasa tertekan sehingga terjadinya perbuatan cabul dan atau persetubuhan, yang dilakukan bertiga," jelas Sumarjaya.
Kabar itupun sempat membuat heboh di sekolah korban. Hingga akhirnya orang tua korban mendengar dan melaporkan guru bahasa tersebut ke polisi.
"Awalnya di sekolah heboh dari mulut ke mulut sampai orang tuanya dengar terus lapor. Peristiwa tanggal 26 Oktober, dilaporkan tanggal 6 November. Saat ditangkap keduanya terus mengaku tidak mempersulit," terangnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini