Mo Sochua adalah Wakil Presiden Partai Nasional Penyelamatan Kamboja (CNRP) yang merupakan oposisi dari pemerintahan Perdana Menteri Kamboja saat ini, Hun Sen. Pemerintah Kamboja telah membubarkan CNRP dan menyatakan parpol itu ilegal.
Sochua meninggalkan Kamboja sejak 2017 dan berniat kembali ke tanah airnya pada 9 November bersama Presiden CNRP, Sam Rainsy. Pekan lalu, Thailand menolak kedatangan Mu Sochua saat dia terbang ke bandara Bangkok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelar Jumpa Pers di Jakarta
Sochua kemudian terbang ke Indonesia dan menggelar jumpa pers pada Rabu (6/11/2019). Dalam jumpa pers itu, Mu mengatakan bahwa dia dan Ketua CNRP, Sam Rainsy akan kembali ke tanah air mereka pada 9 November mendatang.
Dikutip dari Antara, di tengah jumpa pers, Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nambora datang dang menginterupsi. Hor merasa keberatan dengan agenda konferensi pers tersebut.
"Orang yang Anda lihat di depan ini adalah seorang buronan bagi Kamboja, dia juga merupakan seorang kriminal," ucap Hor kepada wartawan sebelum konferensi pers itu dimulai.
![]() |
Dalam konferensi pers itu, Hor dan Mu sempat berdebat di hadapan wartawan dengan pandangan masing-masing yang saling bertolak belakang. Salah satunya adalah ketika Hor ditanya mengenai kemungkinan pemerintah Kamboja menahan Mu Sochua dan Sam Rainsy jika mereka bisa tiba di Kamboja dengan jalur darat melalui perbatasan Thailand.
"Tentu saja, karena kami mempunyai peraturan mengenai isu ancaman, dan dia (Mu Sochua) tahu tentang itu," kata Hor.
Sementara itu, Mu menanggapi dengan mengatakan, "Kami sudah dilabeli sebagai pengkhianat, kami mendapat hukuman, tetapi oleh pengadilan yang mana? Kami kembali ke tanah air pun sesuai dengan konstitusi Kamboja, semua warga negara Kamboja mempunyai kesempatan setara di hadapan hukum."
Kamboja Minta RI Tangkap Sochua
Kamboja kemudian meminta Indonesia menangkap Mu Sochua. Permintaan itu disampaikan lewat keterangan pers Kedubes Kamboja di Jakarta tertanggal 6 November 2019.
"Dia adalah buronan dan sudah ada perintah penangkapan yang diterbitkan oleh pengadilan kota Phnom Penh pada 2 Oktober atas kejahatan serangan terhadap pemerintah yang terpilih secara sah," demikian pernyataan dari Kedubes Kamboja di Jakarta.
![]() |
Kamboja menyebut alih-alih menghadapi proses hukum di pengadilan, Mu Sochua justru meninggalkan negara itu dan tinggal di Amerika Serikat. Kamboja telah meminta semua negara ASEAN utuk menangkap dan mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja bila tiba di negara ASEAN.
"Sangat disayangkan bahwa Indonesia, salah satu anggota ASEAN, mengizinkan Mu Sochua masuk ke Indonesia padahal sudah ada perintah penangkapan serta mengadakan aktivitas melawan pemerintahan Kamboja di Jakarta," ungkap Kedubes Kamboja.
Kamboja mengingatkan hubungannya dengan Indonesia yang erat selama 60 tahun. Seiring dengan semangat ASEAN, Kamboja meminta Indonesia menangkap tokoh oposisi itu.
"Kedubes Kamboja di Jakarta meminta otoritas Indonesia untuk menangkan Mu Sochua dan mendeportasinya ke Kamboja segera seiring dengan semangat ASEAN," tegas Kedubes Kamboja.
Ditahan di Malaysia
Mu Sochua ternyata langsung meninggalkan Indonesia dan terbang ke Malaysia. Di Kuala Lumpur International Airport, dia ditahan.
"Dia berada di holding room imigrasi di KLIA," kata salah satu pejabat komisi hak asasi manusia di Malaysia, Jerald Joseph seperti dilansir Reuters.
Pada Rabu (6/11) kemarin, Joseph sempat berbicara dengan Sochua. Sochua mengaku diberi tahu bahwa tidak akan dideportasi ke Kamboja. Belum diketahui ke mana otoritas akan mengirimnya.
Departemen Imigrasi Malaysia belum merespons pertanyaan dari Reuters soal Sochua. Sementara itu di Kamboja, politikus senior Partai Nasional Penyelamatan Kamboja (CNRP)mengaku belum mengetahui penahanan Sochua di Malaysia.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini